Kantor DPRD Kota Bogor Semi Lockdown, Dua Anggota Legislatif Positif Covid-19

JABARNEWS | BOGOR – Gedung DPRD Kota Bogor menerapkan kebijakan semi Lockdown, Rabu (23/6/2021), Kebijakan tersebut diambil usai adanya dua anggota DPRD Kota Bogor yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto mengatakan, selama beberapa hari ke depan, pihaknya menerapkan kebijakan semi lockdown di komplek kantor DPRD Kota Bogor.

“Kami sudah berunding dan mengambil langkah antisipatif dalam beberapa hari kedepan, pasca adanya dua anggota kami yang positif Covid-19. Kami akan menerapkan kebijakan semi lockdown di komplek kantor DPRD Kota Bogor hingga Minggu 27 Juni 2021 mendatang,” ujar Atang Trisnanto, Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto, Rabu (23/6/2021).

Baca Juga:  Imron Beberkan Keunikan Kecamatan Gegesik: Daerah Wisata dengan Ragam Budaya

Atang menjelaskan, kebijakan tersebut berupa pembatasan kegiatan perkantoran secara sangat ketat. Di antaranya adalah membatasi jumlah pegawai yang masuk ke kantor maksimal sebanyak 25 persen.

“Pegawai yang diperbolehkan berkantor adalah pegawai yang harus menyelesaikan pekerjaan secara mendesak dan tidak bisa ditunda, terutama yang terkait dengan kinerja dan pelayanan DPRD. Kalau bisa, jauh dibawah 25 persen,” ungkapnya.

Baca Juga:  Pendanaan Sering Jadi Masalah Krusial Olahraga, Ini Solusi Menurut Ivan Kuntara

Untuk agenda rapat yang sudah dijadwalkan digelar di gedung DPRD Kota Bogor, akan dilakukan secara online melalui zoom meeting ataupun google meet.

“Beberapa rapat di kantor DPRD, seperti pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) oleh Pansus maupun Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang memang harus menyelesaikan target-target pembahasan, akan dilakukan secara online. Sedangkan untuk pengaduan maupun aspirasi masyarakat, masih akan diterima namun dengan prokes yang ketat dan jumlah terbatas,” tegasnya.

DPRD Kota Bogor juga akan melakukan tracing, testing dan treatment, dengan menggelar swab tes PCR bagi anggota dan pegawai DPRD Kota Bogor, yang melakukan kontak erat dengan dua orang anggota DPRD yang terkonfirmasi positif.

Baca Juga:  Ini Kronologi Terjadinya Pencabulan Gadis Dibawah Umur di Purwakarta

“Semua kontak erat akan dilakukan uji swab untuk melakukan tindakan yang tepat selanjutnya. Selain itu, sterilisasi dengan desinfeksi akan dilakukan reguler harian. Jadi, semua kebijakan tersebut diambil sebagai ikhtiar memperkecil penyebaran dan melakukan tindakan penanganan yang tepat, sekaligus tetap menjalankan fungsi peran dan kinerja DPRD”, tutupnya. (Red)