Daerah

Razia Gabungan di Purwakarta, Polisi Sita 44 Motor dari Tangan Pelajar

×

Razia Gabungan di Purwakarta, Polisi Sita 44 Motor dari Tangan Pelajar

Sebarkan artikel ini
Polisi sita 44 motor pelajar dalam razia di Purwakarta
Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya bersama Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein saat gelar razia pelajar yang membawa kendaraan. (Foto: Dok Polres Purwakarta)

JABARNEWS | PURWAKARTA – Polres Purwakarta bersama Pemerintah Kabupaten Purwakarta menggelar razia kendaraan bermotor dan menyita 44 motor dari tangan pelajar yang masih di bawah umur, pada Rabu, 10 September 2025.

Baca Juga:  Dump Truk Dan Tangki Alami Kecelakaan Di Sergai Tewaskan Satu Orang

Razia ini dilakukan untuk menegakkan aturan keselamatan berkendara sekaligus menekan angka kecelakaan di wilayah Purwakarta.

Penindakan tersebut merupakan implementasi Nota Kesepakatan Kapolda Jawa Barat dan Gubernur Jawa Barat terkait larangan pelajar mengendarai kendaraan bermotor.

Baca Juga:  Cegah Curanmor, Polisi di Purwakarta Lakukan ini

Aturan ini diperkuat oleh surat edaran Dinas Pendidikan Purwakarta Nomor 000.4.8/1337-Dikdas/2025 serta Peraturan Bupati Purwakarta Nomor 131 Tahun 2022 tentang Pendidikan Karakter.

Baca Juga:  Bupati Cianjur Minta Warga Tidak Buru dan Pelihara Hewan Langka

Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, menjelaskan razia yang digelar di depan SMK Negeri 1 Purwakarta, Kecamatan Babakancikao itu merupakan langkah preventif sekaligus penegakan hukum.

Pages ( 1 of 4 ): 1 234