JABARNEWS | BANDUNG – Kementerian Sosial (Kemensos) memperpanjang proses verifikasi penerima Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) senilai Rp900 ribu. Perpanjangan ini berlaku untuk periode Oktober hingga Desember 2025.
Informasi tersebut diketahui melalui aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Nasional atau SIKS-NG. Kebijakan ini diambil untuk memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) berlangsung tepat sasaran dan transparan.
Program BLT Kesra ditujukan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) guna menjaga daya beli masyarakat. Pemerintah menilai, bantuan tunai ini juga berperan dalam memperkuat daya tahan ekonomi rumah tangga dan mendorong konsumsi nasional.
Cara Cek Penerima Bansos BLT Kesra
Masyarakat dapat memeriksa status penerimaan BLT Kesra 2025 melalui dua cara berikut:





