Daerah

Kades di Jatinangor yang Jadi Tersangka Pengguna Sabu akan Rehabilitasi

×

Kades di Jatinangor yang Jadi Tersangka Pengguna Sabu akan Rehabilitasi

Sebarkan artikel ini
Sabu
Ilustrasi narkotika jenis sabu. (Foto: BBC).

JABARNEWS | SUMEDANGPolres Sumedang menetapkan Kepala Desa Cinta Mulya, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Sarip Wahyudi (43), sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Penetapan tersebut dilakukan setelah kasusnya viral di media sosial.

Kapolres Sumedang AKBP Sandityo Mahardika mengatakan, penetapan status tersangka dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan uji laboratorium yang menunjukkan Sarip positif menggunakan narkotika jenis sabu.

Baca Juga:  Pasca Longsor di Jalan Cadas Pangeran, Polres Sumedang Lakukan Asesmen

“Satuan Resnarkoba melakukan interogasi dan tersangka mengakui perbuatannya. Selanjutnya dilakukan tes urine yang menyatakan tersangka positif sabu,” kata Sandityo dalam keterangan yang diterima, Senin (15/12/2025).

Baca Juga:  Tiang Penyangga Jembatan di Tol Cisumdawu Bergeser, Ini Temuan Polisi

Ia menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat melalui media sosial pada Rabu (10/11) terkait dugaan penyalahgunaan narkoba oleh seorang kepala desa. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas langsung mengamankan Sarip Wahyudi di Kantor Desa Cinta Mulya pada hari yang sama.

Baca Juga:  Operasi Zebra Lodaya 2025 di Sumedang, Kasus ETLE Melonjak 729 Persen

Dari hasil pemeriksaan lanjutan, diketahui bahwa tersangka telah mengenal dan menggunakan narkotika jenis sabu sejak tahun 2012, serta aktif menggunakannya dalam beberapa tahun terakhir.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2