Daerah

Bupati Bandung Pastikan Tak Ada Lagi Desa Tertinggal pada 2026, 199 Desa Kini Berstatus Mandiri

×

Bupati Bandung Pastikan Tak Ada Lagi Desa Tertinggal pada 2026, 199 Desa Kini Berstatus Mandiri

Sebarkan artikel ini
Bupati Bandung Dadang Supriatna
Bupati Bandung Dadang Supriatna. (foto: istimewa)

JABARNEWS | BANDUNGBupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan bahwa seluruh desa di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, telah keluar dari status desa tertinggal. Pada 2026, tidak ada lagi desa dengan kategori tersebut di wilayah Kabupaten Bandung.

Dadang menyampaikan, dari total 270 desa yang ada, hampir seluruhnya kini berada pada kategori desa maju dan desa mandiri. Kondisi tersebut dinilai sebagai indikator keberhasilan pembangunan berbasis desa yang dilakukan pemerintah daerah.

Baca Juga:  Warga Tiga 3 Desa Di Sukasari Purwakarta Terisolir, Tak Bisa Beraktivitas Saat Musim Hujan

“Saat ini terdapat 199 desa berstatus desa mandiri, 69 desa berstatus desa maju, dan hanya 2 desa yang masih berstatus desa berkembang. Capaian ini menegaskan bahwa di Kabupaten Bandung sudah tidak terdapat lagi desa berstatus tertinggal,” kata Dadang dalam keterangan yang ditertima, Sabtu (24/1/2026).

Baca Juga:  Dispora Bandung Jamin Keamanan Stadion Si Jalak Harupat saat Gelaran Piala Dunia U-17

Ia menjelaskan, pencapaian tersebut tidak terlepas dari perubahan paradigma pembangunan desa yang menempatkan desa sebagai kekuatan utama pembangunan daerah. Hal itu sejalan dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang menjadi fondasi kebijakan pembangunan di tingkat lokal.

Baca Juga:  Lantunan Sholawat dan Takbir serta Tauhid Iringi Rombongan Jenazah Eril di Cimaung Bandung

Menurut Dadang, desa memiliki peran strategis dalam menjaga ketahanan pangan, ketahanan sosial, serta ketahanan budaya. Selain itu, desa juga menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan yang berkontribusi langsung terhadap pertumbuhan daerah.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23