JABARNEWS | JAKARTA – Dewan Pers mulai menguji gagasan pembentukan Dana Jurnalisme sebagai langkah memperkuat fondasi industri media yang independen, profesional, dan berkelanjutan.
Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, menjelaskan bahwa rancangan aturan tersebut telah disusun sejak 25 Juli 2025. Prosesnya melibatkan serangkaian rapat dan diskusi kelompok terarah bersama konstituen serta berbagai pihak terkait.
Ia menyebut, penyusunan regulasi ini merupakan respons atas tekanan besar yang dihadapi industri media, mulai dari disrupsi digital hingga tantangan ekonomi yang berdampak langsung pada keberlangsungan jurnalisme berkualitas.
Uji publik digelar pada Senin (30/3/2026) di Hall Dewan Pers, Jakarta Pusat. Forum ini menghadirkan anggota Dewan Pers, tenaga ahli, kelompok kerja, hingga pemangku kepentingan lintas sektor. Tujuannya untuk menghimpun masukan sebelum beleid tersebut ditetapkan secara resmi.
“Rancangan ini merupakan respons atas tantangan besar yang dihadapi industri media, terutama disrupsi digital dan tekanan ekonomi yang berdampak pada keberlanjutan jurnalisme berkualitas,” ujar Komaruddin.





