JABARNEWS | BEKASI – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi akhirnya buka suara terkait keluhan warga mengenai tagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dengan nominal fantastis yang mendadak muncul.
Instansi tersebut mengakui adanya kekeliruan dan menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami para wajib pajak.
Kepala Bapenda Kota Bekasi, M. Solikhin, menegaskan bahwa pihaknya kini sedang bergerak melakukan penelusuran mendalam.
Langkah ini diambil untuk mengoreksi angka piutang yang dianggap tidak masuk akal tersebut agar kembali normal.
“Ini sedang saya gali sekarang. Sekali lagi saya mohon maaf yang seperti itu, yang angkanya tidak realistis ini. Boleh langsung komplain dengan kami,” ujar Solikhin saat ditemui di lingkungan Kantor Pemerintah Kota Bekasi, Senin, 20 April 2026.
Dugaan Galat Sistem dan Kelalaian Manusia
Solikhin tidak menampik adanya potensi kesalahan teknis dalam proses administrasi perpajakan daerah.





