Daerah

Gunakan Modus Tempel, Pasutri Pengedar Sabu di Tasikmalaya Dibekuk

×

Gunakan Modus Tempel, Pasutri Pengedar Sabu di Tasikmalaya Dibekuk

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi penangkapan pengedar sabu (Foto: Net)
Ilustrasi penangkapan pengedar sabu (Foto: Net)

JABARNEWS | TASIKMALAYAPolres Tasikmalaya membongkar praktik peredaran narkotika jenis sabu yang dijalankan pasangan suami-istri dengan modus “tempel”, yakni menyimpan barang di lokasi tertentu tanpa pertemuan langsung dengan pembeli.

Baca Juga:  Hilang saat Ngobeng, Seorang Pemuda Ditemukan Tewas di Sungai Citanduy Tasikmalaya

Dua tersangka berinisial OR (34) dan AI (31) ditangkap di wilayah Kecamatan Cikalong setelah polisi menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan.

“Kami berhasil membongkar praktik peredaran gelap narkotika yang dijalankan oleh pasangan suami istri di Cikalong,” kata Plt Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Tasikmalaya, Ipda M Akbar Angga Pranadita, Kamis (24/4/2026).

Baca Juga:  Polisi Ciduk Pengedar Sabu di Purwakarta, 15 Paket Diamankan di Kamar

Penangkapan dilakukan secara terpisah. AI lebih dulu diamankan di Jalan Raya Cikalong, Desa Singkir, Rabu (22/4) siang. Selang satu jam kemudian, polisi meringkus OR di kediamannya.

Baca Juga:  Pasangan Tua Renta Lumpuh, Hidup Sebatang Kara

“Satu jam kemudian suaminya OR berhasil diringkus di rumahnya di Cikalong,” ujarnya.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2