JABARNEWS | BANDUNG – BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Jawa Barat memperkuat langkah pencegahan risiko kerja melalui pelaksanaan Workshop K3 Rapid Assessment sebagai bagian dari Program Promotif Preventif 2026.
Kegiatan yang digelar pada 15 April 2026 itu menjadi upaya memperluas perlindungan pekerja, tidak hanya melalui manfaat jaminan sosial, tetapi juga dengan pendekatan preventif di lingkungan kerja.
Workshop ini merupakan tindak lanjut sinergi antara Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia dan BPJS Ketenagakerjaan dalam menekan angka kecelakaan kerja serta penyakit akibat kerja. Selain itu, forum ini juga menjadi ruang koordinasi lintas pemangku kepentingan di tingkat daerah.
Peserta yang terlibat terdiri dari manajer kasus tingkat wilayah dan cabang, pengawas ketenagakerjaan daerah, serta narasumber dari kementerian dan kantor pusat BPJS Ketenagakerjaan. Mereka mendapatkan pembekalan teknis sekaligus penyamaan persepsi terkait pelaksanaan K3 Rapid Assessment di lapangan.
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Barat, Kunto Wibowo, menegaskan kegiatan ini menjadi bagian penting dalam membangun sinergi sekaligus memperkuat sistem perlindungan tenaga kerja.





