Daerah

Tanggap Darurat Bencana di Garut Diperpanjang hingga 15 Mei 2026

×

Tanggap Darurat Bencana di Garut Diperpanjang hingga 15 Mei 2026

Sebarkan artikel ini
Bencana Alam
Ilustrasi bencana alam. (Foto: Dok. JabarNews).

JABARNEWS | BANDUNGStatus tanggap darurat bencana di Kabupaten Garut resmi diperpanjang hingga 15 Mei 2026. Keputusan ini diambil karena penanganan dampak bencana, terutama pada infrastruktur dan permukiman warga, belum sepenuhnya selesai.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Garut, Aah Anwar Saefuloh, mengatakan perpanjangan dilakukan selama 14 hari dari masa sebelumnya.

Baca Juga:  Tiga Polisi Terluka Akibat Bom di Mapolsek Astanaanyar

“Kita memperpanjang 14 hari masa tanggap darurat ini,” ujarnya di Garut, Senin (4/5/2026).

Bencana hidrometeorologi yang dipicu cuaca ekstrem pada awal April 2026 menyebabkan banjir dan tanah longsor di berbagai wilayah. Dampaknya tidak hanya merusak fasilitas umum, tetapi juga permukiman warga, sehingga mengganggu aktivitas sehari-hari.

Baca Juga:  Diterjang Puting Beliung Sabtu Siang, Sejumlah Rumah dan Pabrik di Garut Alami Kerusakan

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Garut menetapkan status tanggap darurat sejak 18 April hingga 1 Mei 2026 untuk mempercepat penanganan. Selama periode tersebut, berbagai langkah telah dilakukan, mulai dari pembersihan lingkungan, perbaikan rumah rusak, penyediaan hunian sementara, hingga perbaikan jembatan dan tembok penahan tanah.

Baca Juga:  Jenazah Eril Telah Dimakamkan, Ridwan Kamil: Kami Mohon Dibukakan Pintu Maaf
Pages ( 1 of 2 ): 1 2