1 dari 5 Pelaku Penyelundupan Sabu di Pangandaran Ternyata WNA

Ilustrasi, penangkapan. (istimewa)

JABARNEWS | PANGANDARAN – Polisi mengamankan lima orang dalam upaya penyelundupan sabu sebanyak 66 karung di Pangandaran. Satu dari lima orang yang ditangkap merupakan warga negara asing (WNA).

Baca Juga:  Empat Desa di Cikadu Cianjur Segera Laksanakan Pilkades, Siap-siap 'Curi Start'

Hal ini diungkapkan langsung oleh Direktur Narkoba Polda Jawa Barat, Kombes Pol Johannes R Manalu. warga negara asing tersebut diketahui berasal dari Iran.

“Identitas tersangka berinisial HH, HD, NS, dan AH. Sedangkan, satu orang warga negara asing asal Iran berinisial M,” katanya dikutip dari harapanrakyat.com, Kamis (17/3/2022).

Baca Juga:  Warga Jabar Dilarang Gelar Takbiran Keliling Malam Iduladha 1443 Hijriah

Ia menerangkan, pengungkapan serta penangkapan tersangka dalam kasus narkotika jenis sabu ini terjadi di perairan Pangandaran.

Penyelundupan 66 karung sabu berhasil digagalkan polisi di Pantai Madasari, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran pada Rabu (16/3/2022) sekitar pukul 14.00 WIB.

Baca Juga:  Perselingkuhan di Balik Pembunuhan Bos Beras di Karawang, Ini Kronologinya