Daerah

1 dari 5 Pelaku Penyelundupan Sabu di Pangandaran Ternyata WNA

×

1 dari 5 Pelaku Penyelundupan Sabu di Pangandaran Ternyata WNA

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi, penangkapan. (istimewa)

JABARNEWS | PANGANDARAN – Polisi mengamankan lima orang dalam upaya penyelundupan sabu sebanyak 66 karung di Pangandaran. Satu dari lima orang yang ditangkap merupakan warga negara asing (WNA).

Baca Juga:  Atalia Praratya Targetkan 1 Juta Masyarakat Hadir di Bulan Suci Berbagi On The Street

Hal ini diungkapkan langsung oleh Direktur Narkoba Polda Jawa Barat, Kombes Pol Johannes R Manalu. warga negara asing tersebut diketahui berasal dari Iran.

“Identitas tersangka berinisial HH, HD, NS, dan AH. Sedangkan, satu orang warga negara asing asal Iran berinisial M,” katanya dikutip dari harapanrakyat.com, Kamis (17/3/2022).

Baca Juga:  Duh, Garut Kekurangan Tempat Isolasi Pasien Covid-19

Ia menerangkan, pengungkapan serta penangkapan tersangka dalam kasus narkotika jenis sabu ini terjadi di perairan Pangandaran.

Penyelundupan 66 karung sabu berhasil digagalkan polisi di Pantai Madasari, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran pada Rabu (16/3/2022) sekitar pukul 14.00 WIB.

Baca Juga:  Pengedar Ganja di Pematangsiantar Ditangkap Polisi saat Transaksi
Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan