1000 Gharimin Dibantu Pemkot Bebas Dari Rentenir

JABARNEWS | BANDUNG – Wali Kota Bandung Oded M Danial bersama Satuan Tugas (Satgas) Anti Rentenir dan Baznaz membebaskan 1000 gharimin (orang yang memiliki utang) dari jeratan rentenir. Setiap gharimin menerima zakat sebesar Rp. 1 juta untuk membayar utangnya.

“Pengajian rutin ASN tiap Rabu ini dirangkaikan dengan pemberian bantuan untuk gharimin yang terlilit utang kepada rentenir. Ada 1000 orang yang dibebaskan oleh kita dari Baznaz kota Bandung,” ujar Wali Kota Bandung, Oded M Danial usai pengajian Di Masjid Al Ukhuwah, Rabu (6/2/2019).

Baca Juga:  Keren, RSI Jadi Bagian dari Blue Food Partnership

Oded menambahkan, selain terbebas dari rentenir, para gharimin juga mendapatkan advokasi Tim Satgas Anti Rentenir. Tujuannya, membina masyarakat yang kurang mampu agar terhindar dari renternir.

Sekedar informasi, gharimin adalah satu di antara 8 asnaf atau orang yang berhak menerima zakat. Para asnaf memiliki hak untuk sejahtera dalam hidupnya. 8 golongan asnaf itu yakni fakir, miskin, amil, muallaf, riqab, gharimin, fisabilillah dan Ibnu Sabil.

Baca Juga:  Kabar Baik bagi Pelaku UMKM Karawang, Ada Program Bantuan Permodalan dari Bupati Cellica

“Sebagai umat muslim wajib membantu bagi yang membutuhkan. Mudah-mudahan ini bagian dari upaya kita dalam mengentaskan kemiskinan dan membantu warga Bandung untuk lebih berdaya,” tutur Oded.

Di samping memberikan zakat kepada gharimin, Baznaz Kota Bandung pun memberikan bantuan 30 mesin jahit kepada masyarakat yang telah lulus dalam mengikuti pelatihan menjahit.

“Untuk membantu perekonomian, Baznaz memberikan 30 mesin jahit yang tersebar setiap kecamatan. Ini diharapkan bisa membantu kesejahteraan sekaligus mengembangkan potensi masyarakat dalam berkarya,” ujar Oded.

Baca Juga:  Cegah Virus Corona, PT KAI Daop 2 Bandung Berbagi Masker

Sementara itu, salah seorang gharimin, Rahmat berterima kasih atas bantuan tersebut. Ia merasa terbantu atas bantuan dari Baznaz Kota Bandung tersebut.

“Alhamdulillah dengan pembagian zakat ini saya bisa bayar utang ke rentenir sekaligus juga untuk biaya kehidupan sehari-hari,” ujar warga Sukagalih Kecamatan Sukajadi itu. (Vie)

Jabarnews | Berita Jawa Barat