Ada 1.508 PKL di Kawasan Monju, Ema Sumarna Tegaskan Hal Ini

Sekretaris Daerah Kota Bandung selaku Ketuas Satgasus PKL Ema Sumarna. (Foto: Istimewa).

“Data ini yang kita pegang, siapapun tidak memiliki kewenangan apapun bernegosiasi masalah data sudah dikunci di 1.508 PKL. Kuncinya hasil pendataan ini tidak boleh ada lagi pengembangan lainnya,” katanya.

Baca Juga:  Lokasi SIM Keliling Bandung 23 Maret 2022

Ia mengatakan, PKL di kawasan Monju hanya boleh berjualan pada hari Minggu saja. Untuk itu ia meminta PKL di kawasan Monju yang berjualan harian harus segera ditertibkan.

Baca Juga:  Lokasi SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini Jumat 11 November 2022

“Pedagang harian di Monju untuk ditertibkan, karena area ini hanya untuk mingguan. Jangan sekali-kali melegalkan yang melanggar aturan. Komitmennya kita pegang, jangan ada diperbolehkan berjualan harian,” ujarnya.

Baca Juga:  LAZ Persis dapat Penghargaan IFA Award 2022, PZU: Dedikasi untuk Donatur

Secara teknis, para PKL nantinya akan dipindahkan ke area utara Monju, yang juga menjadi kantong parkir kendaraan, khususnya kendaraan roda empat.