Bawaslu Jabar Sebut Lima Daerah Ini Berpotensi Lakukan Pemungutan Suara Ulang

Kotak Suara Pemilu 2024 (1)
Kotak Suara Pemilu 2024. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ BANDUNG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat mengungkapkan adanya lima kota/kabupaten dengan 13 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayahnya yang berpotensi melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Kelima wilayah berpotensi melakukan PSU tersebut meliputi Kota Bekasi, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Bandung, Kota Cirebon, dan Kota Bandung.

Baca Juga:  Muhammadiyah Imbau Masyarakat untuk Tidak Pragmatis saat Pemilu 2024

Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Jabar, Nuryamah, menjelaskan bahwa potensi PSU di Kota Bekasi terjadi di wilayah Kecamatan Bekasi Timur, tepatnya di Desa Duren Jaya TPS 13 dan Desa Aren Jaya TPS 59 dan TPS 172.

Baca Juga:  Beri Dukungan Terhadap Aksi Mahasiswa, PA 212 Rezim Ini Sudah Sangat Zalim

“Di TPS 13, pemilih DPTb dari Jakarta seharusnya mendapatkan satu surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden, tetapi mendapatkan 5 surat suara. Di TPS 59, pemilihan DPTb dari Jakarta seharusnya mendapatkan satu surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden, tetapi mendapatkan 5 surat suara, termasuk di TPS 172,” ujarnya, Jumat (16/2).

Baca Juga:  Terkait Pengamanan Pemilu 2024, Kapolres Purwakarta Lakukan Anev