Baznas Purwakarta Upayakan Guru Diniyah Takmiliyah Dilindungi BPJS-TK

JABAR NEWS | PURWAKARTA – Sebagai wujud kepedulian kepada pengajar Diniyah Taklimiyah (Guru Ngaji), Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Purwakarta akan mengupayakan para Guru Ngaji tersebut bisa menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS-TK).

Hal tersebut dikatakan Ketua Baznas Purwakarta H. Saparudin usai mengikuti sosialisasi program BPJS-TK yang dilaksanakan di Aula Gedung Dakwah, Purwakarta, Jumat (18/08/2017).

“Tadi saya secara langsung mendengar penjelasan dari Kepala BPJS-TK Cabang Purwakarta H. Didi Sumardi tentang manfaat yang didapatkan bagi peserta BPJS-TK. Oleh karena itu, mulai hari ini kita akan berupaya semua Guru Ngaji di Purwakarta bisa menjadi peserta BPJS-TK,” kata Saparudin.

Baca Juga:  Inilah Harapan Petani Dalam Pelaksanaan TMMD Ke-100 di Purwakarta

Saparudin juga mengucapkan rasa terima kasih kepada Kepala BPJS-TK Cabang Purwakarta H. Didi Sumardi atas perhatiannya kepada para Guru Ngaji.

Yaitu dengan melaksanakan sosialisai tentang manfaat yang bisa didapatkan jika sudah menjadi peserta BPJS-TK nantinya.

“Dengan adanya acara ini, kami dari pengurus Baznas bisa lebih mengerti jika para Guru Ngaji yang saat ini berjumlah sekitar 3000 orang harus menjadi peserta BPJS-TK,” ucapnya.

Perihal sumber dana nantinya, pihak Baznas Purwakarta akan terus melakukan koordinasi. Contohnya mengajukan kepada pemerintah daerah, atau perbankan apakah bisa membantu dari dana CSR yang mereka miliki.

Dalam waktu dekat ini, Baznas Purwakarta akan melakukan koordinasi dengan Bupati Purwakarta. Yaitu untuk mengeluarkan himbauan agar ASN di Purwakarta mau menyalurkan zakat profesinya kepada Baznas.

Baca Juga:  Inilah 20 Daftar Kabupaten dan Kota Yang Memiliki Kasus Omicron

“Baru 60 persen dari keseluruhan jumlah ASN yang menyalurkan zakat, infak, dan sedekahnya kepada Baznas. Jika seluruh ASN di Purwakarta, sudah menyalurkan zakat profesinya, bukan hal yang sulit untuk kita membayar iuran BPJS-TK untuk Guru Ngaji,” ungkap Saparudin.

Sementara itu Kepala BPJS-TK Cabang Purwakarta H. Didi Sumardi menambahkan sosialisasi yang ia lakukan sesuai dengan visi misi BPJS-TK.

Selain itu Didi juga yakin apa yang ia dan tim BPJS-TK Cabang Purwakarta lakukan adalah bagian dari ibadah. Sehingga pihaknya berkewajiban memberikan informasi kepada semua masyarakat.

Baca Juga:  Masih Jauh Sih, Tapi DPC PPP Kab Subang Sudah Buka Pendaftaran Caleg Loh

“Sementara nanti, Guru ngaji akan diikutkan ke dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm) dengan iuran sebesar Rp. 10.800 atau per tahunnya Rp. 129.600 per orang,” terangnya.

Dengan menjadi peserta BPJS-TK nantinya para Guru Ngaji yang ada di Purwakarta akan merasa aman saat bekerja, sehingga bisa lebih fokus dan produktif.

“Semoga niat mulia dari Baznas Purwakarta yang mengupayakan seluruh Guru Ngaji bisa menjadi peserta BPJS-TK ini bisa terwujud. Kami dari pihak BPJS-TK Cabang Purwakarta siap membantu jika diperlukan,” pungkasnya. (Zal)

Jabar News | Berita Jawa Barat