BB POM & Anggota DPR RI Drg. Putih Sari Gelar KIE di Purwakarta

JABAR NEWS | PURWAKARTA – Balai Besar (BB) Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Bandung bersama anggota DPR RI Komisi IX, Drg. Putih Sari melaksanakan kegiatan Komunikasi, Informasi, Edukasi (KIE) obat dan makanan kepada masyarakat Purwakarta.

Kegiatan tersebut digelar pada, Sabtu (26/08/2017) di Gedung Dakwah, Jalan Jend.Ahmad Yani, Kelurahan Cipaisan, Kecamatan Purwakarta. Terlihat ratusan masyarakat hadir dalam kegiatan tersebut.

Dalam sambutannya, Kepala BB POM Bandung, Abdul Rahim menjelaskan, pelaksanaan kegiatan tersebut sebagai pemberdayaan masyarakat melalui KIE. Dan kali ini dengan fokus pembahasan obat tradisional, kosmetik dan produk komplemen.

“Tujuannya kegiatan ini yaitu memberikan informasi praktis kepada masyarakat tentang obat dan makanan. Meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat akan manfaat serta resiko obat dan makanan,” jelasnya, Sabtu (26/08/2017).

Baca Juga:  6 Ribu Warga Purwakarta Ikuti Jalan Sehat BUMN Jabar

Abdul berharap, bagi masyarakat yang telah mengikuti sosialisasi ini, bisa meningkatnya pengetahuan dan kesadaran masyarakat dalam melindungi diri dan keluarganya dari resiko obat dan makanan yang tidak aman.

“Kita juga berharap dengan adanya acara ini terbangun kepedulian masyarakat untuk bersama pemerintah mengawasi obat dan makanan yang beredar,” harapnya.

Sementara itu, anggota DPR RI Komisi IX, Drg. Putih Sari mengungkapkan, hadirnya ia dalam acara tersebut dalam rangka menjalankan salah satu tugas anggota DPR untuk melakukan pengawasan.

Baca Juga:  Kader GMNI Cianjur: Peduli Gempa, Kolaborasi Aktif Gotong Royong

Yaitu pengawasan terhadap obat-obatan dan makanan yang beredar di masyarakat. Dimana BB POM adalah sebagai mitra kerjanya di Komisi IX.

“Hadirnya saya disini dalam rangka menjalan fungsi anggota DPR RI sebagai mitra dari BP POM,” ungkapnya.

Putih juga menerangkan, memang ada sedikit kendala yang dialami pihak BP POM khususnya di Bandung. Dimana kendala pengawasan tersebut diantaranya terkait jumlah SDM dan belum adanya satuan kerja BB POM di daerah seperti di Kabupaten.

Oleh karena itu, Putih bersama-sama dengan anggota DPR RI dari Komisi IX sudah mengusulkan kepada pemerintah untuk membentuk satuan kerja di daerah. Hal tersebut bertujuan agar pengawasan obat-obatan dan makanan yang beredar lebih maksimal.

Baca Juga:  Pos Indonesia Bantu Korban Erupsi Gunung Semeru

“Saya harap masyarakat lebih waspada, karena obat tradisional dan kosmetik yang beredar ada yg tidak memiliki izin edar secara resmi dari pemerintah, Dinas dan BB POM. Bukan menjadi obat malah kebalikannya yaitu menjadi penyakit,” terangnya.

Putih juga meminta kepada masyarakat untuk lebih kritis saat membeli obat-obatan maupun makanan. Seperti melihat ada tidaknya izin edar maupun waktu kadaluarsa produk yang dibeli.

“Kegiatan ini juga upaya dalam bidang kesehatan dari pemerintah dan mengajak masyarakat untuk turut serta memiliki peranan,” pungkas Putih. (Zal)

Jabar News | Berita Jawa Barat