Belasan Motor Terjaring Penertiban Knalpot Brong di Mapolres Purwakarta

Kanlpot Bising
Belasan motor berknalpot brong saat dilakukan pemeriksaan di Mapolres Purwakarta. (Foto: Gin/JabarNews).

“Kami beri tindakan kepada pengendara yang menggunakan knalpot bising atau brong dan kami beri sanksi tilang serta langsung diminta diganti knalpot standar. Sedangkan yang tidak di lengkapi surat di berikan Surat Tanda Penerima (STP) dari Reskrim,” jelas Pria yang terkenal dengan keramahannya itu.

Baca Juga:  Wujud Sinergitas, Polres Purwakarta Purwakarta Dukung TMMD ke 113

Ricky menegaskan kegiatan tersebut akan dilakukan Polres Purwakarta serta Polsek jajara secara rutin, dengan tujuan tidak ada lagi pengendara roda dua yang menggunakan knalpot brong demi kenyamanan masyarakat.

“Kita akan lakukan kegiatan ini secara terus menerus sampai kita anggap cukup dan tidak ada lagi pengendara yang menggunakan knalpot bising di Kabupaten Purwakarta,” ungkap eks Wakapolres Kuningan itu.

Baca Juga:  Inilah Profil Umi Pipik Sebagai Seorang Penyanyi Dan Dai

Ricky mengimbau kepada masyarakat, untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan menggunakan knalpot standar.

“Karena memang cukup banyak keluhan yang diterima oleh kami terkait masalah knalpot bising ini yang mana mengganggu kenyamanan masyarakat saat beristirahat dan beribadah juga,” tutur Ricky. (Gin)

Baca Juga:  Diduga Sakit, Seorang Pemancing Ditemukan Tewas di Sebuah Saung di Purwakarta

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News