Cegah Klaster Covid-19 di Tempat Wisata, Ini Langkah Disparbud Jabar

JABARNEWS | BANDUNG – Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jabar menyediakan sedikitnya 20.294 alat rapid test antigen yang akan disebar di sekitar 89 Objek wisata di Provinsi Jawa Barat.

Kepala Disparbud Jabar, Dedi Taufik mengatakan hal tersebut dilakukab sebagai upaya menekan laju penyebaran Covid-19, dan menghindari adanya klaster baru.

“Untuk antisipasi kita lakukan rapid antigen atau swab antigen. Jadi, kita akan lakukan di tempat-tempat wisata tadi. Sebanyak 20.294 (alat rapid test antigen) sudah mulai disebar ke kabupaten/kota supaya ada skrining (pemeriksaan). Jangan sampai ke depan ada klaster baru di tempat wisata karena kerumunan,” ujar Kepala Disparbud Jabar, Dedi Taufik, Rabu (23/12/2020).

Baca Juga:  MUI Bogor Sebut Ratu Adil dan Imam Mahdi Aliran Sesat, Ternyata Begini Syahadat dan Tatacara Ibadahnya

Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah mengeluarkan kebijakan bagi yang ingin berwisata, wajib menunjukan bukti negatif Covid-19.

“Kalau ada wisatawan yang tidak bawa surat antigen, kita siapkan nanti, diskrining ada rapid antigen di tempat wisata. Kalau terlanjur datang ke sini ya kita lakukan rapid yang di lapangan,” tegasnya.

Baca Juga:  PT. Jaco Nusantara Mandiri Kembalikan Ijazah Mantan Karyawannya

Tidak hanya di tempat wisata, pihaknya juga menyiapkan rapid test antigen di hotel-hotel. Dedi mengatakan, setiap tamu hotel juga wajib menunjukkan bukti negatif COVID-19 berdasarkan rapid test antigen maupun swab test.

Baca Juga:  Resmi Jabat Ketua DPD Partai Golkar Purwakarta, Ambu Anne: Kita Harus Kembali Menang

“Intinya, harus membawa surat antigen dan yang penting tetap pakai protokol kesehatna seperti pakai masker, jaga jarak, cuci tangan, dan kapasitas dikurangi,” katanya.