Cikao Park Diduga Alihkan Alur Sungai secara Ilegal, Terancam Pidana dan Denda Miliaran Rupiah

Alur sungai Cikao Purwakarta yang dilihat dari citra satelit.

JABARNEWS │ PURWAKARTA – Alur Sungai Cikao di Desa Cisalada yang berbatasan dengan Desa Cidahu Purwakarta kini sudah berubah. Peralihan alur sungai ini diduga akibat dari tindak kejahatan lingkungan yang dilakukan entitas usaha bernama Cikao Park.

Baca Juga:  Mendes PDTT: Pihak yang Salah Gunakan Dana Desa Akan Ditangkap

Cikao Park diduga mengalihkan alur sungai Cikao secara ilegal. Aparat penegak hukum sejauh ini belum berbuat banyak dan seolah menutup mata. Lantaran aktivitas ilegal ini dilakukan orang kuat dengan modal besar.

Baca Juga:  Anne Ratna Mustika Bangga Kabupaten Purwakarta Jadi Daerah dengan Iklim Investasi Terbaik

Jabar Pedia mengakses citra satelit untuk melihat pengalihan alur sungai ini. Tampak jelas perubahan alur sungai tersebut.

Alur sungai Cikao yang asalnya meliuk, yang terbentuk secara alami selama ratusan tahun, diubah menjadi lurus dalam waktu ‘semalam’ dengan mengorbankan sawah sebagai alur sungai yang baru.

Baca Juga:  Jelang Lebaran, Parang Gombong Jadi Salah Satu Tujuan Wisata di Purwakarta