Citarum Harum, Oded: Sungai Di Kota Bandung Membaik

JABARNEWS | BANDUNG – Wali Kota Bandung, Oded M. Danial, mengakui, adanya program Citarum Harum membawa perubahan positif bagi lingkungan di Kota Bandung, terpantau sungai di Kota Bandung kondisinya mulai membaik.

“Alhamdulillah berkat kerja sama yang sangat baik ini dengan semua elemen, sudah terlihat sungai di Kota Bandung yang akan mengalir ke Citarum sudah bersih. Walaupun masih belum maksimal,” tutur Oded, usai membuka rapat Evaluasi Program Kerja Citarum Harum 2018 dan Sinkronisasi Program Kerja Citarum Harum 2019, di Kantor Dinas Pekerjaan Umum Kota Bandung, Jalan Cianjur No. 34 Bandung.

Kendati tidak secara langsung dilewati oleh Sungai Citarum, Kota Bandung tetap memperhatikan 8 sungai Sub DAS Citarum dan 46 cucu Sungai Citarum yang tetap akan bermuara di Citarum.

Baca Juga:  Pengamen di Bogor Kembali Berulah, Kini Bawa Obat Terlarang

Persoalan lingkungan paling krusial yang tengah dihadapi Kota Bandung, menurut Oded, adalah masalah sampah. Oded harus berhadapan dengan 1500 ton sampah yang diproduksi Kota Bandung setiap hari.

Kendati begitu, 84,7% sampah sudah terangkut dengan baik dengan menelan biaya Rp 160 miliar per tahun. Persentase tersebut cukup bagus jika dibandingkan kota/kabupaten lain di sekelilingnya.

Tak heran, mulai tahun ini Kota Bandung mencanangkan gerakan Kangpisman (Kurangi, Pisahkan, Manfaatkan) sebagai program unggulan di bidang lingkungan. Sebab, bagi Oded, persoalan sampah adalah bom waktu yang akan berbahaya jika tidak ditangani segera.

Oded mengaku sering menginspeksi jalur-jalur sungai di Kota Bandung. Dulu, kondisi sungai cukup mengkhawatirkan. Ada banyak sampah dan sedimentasi yang menumpuk di beberapa titik. Namun setelah Tim Citarum Harum di bawah koordinasi Komandan Sektor (Dansektor) 22, Kol. Inf. Asep Rahman Taufik, bergerak dari hulu hingga ke hilir, kondisi sungai sudah jauh membaik.

Baca Juga:  Polisi Tangkap Pelaku Kasus Penganiayaan di Ciambar Sukabumi, Ini Motifnya

Berdasarkan laporan dari Dansektor 22, ada 2.602 ton sampah yang dibersihkan dari sungai selama setahun. Pengangkutan tersebut dilakukan dengan kolaborasi antara pemerintah daerah, Kodim 0618/BS, pemerintah pusat, dan masyarakat.

Ada 112 unit jaring sampah yang terpasang, 5 unit TPS baru, dan pembuatan Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce, dan Recycle (TPS3R) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Baca Juga:  Empat Hari Kedepan, KPU Cianjur Distribusikan Logistik Pilkada

Tak hanya itu, tim juga melakukan penegakan hukum dengan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) bagi pembuang sampah ke sungai dan menghukum dengan sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) oleh Satpol PP Kota Bandung. Ada 58 orang dari 38 kasus yang ditangani oleh Satpol PP berdasarkan Perda Nomor 11 Tahun 2005 tentang penyelenggaraan Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan (K3).

Pengadaan fasilitas alat kebersihan juga dilakukan. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Bandung, misalnya, memfasilitasi 200 troli sampah, 265 tempat sampah dengan swadaya masyarakat, dan 20 gerobak sampah sumbangan dari swasta. Sektor 22 juga telah mengeruk 18.016 meter kubik sedimen dari sungai. (Vie)

Jabarnews | Berita Jawa Barat