Dari 3 Pelaku Pengeroyokan 2 Remaja di Jakarta, 2 Orang Ialah Polisi

Kapolrestro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan. (Dok. PMJ News)

Disebutkan, pelapor atau korban sedang duduk bersama teman dan melihat mobil masuk ke dalam jalan yang sedang diportal. Mobil tersebut mundur hingga menabrak besi gapura.

Baca Juga:  Janjikan Masuk Kerja Di Perusahaan Besar, dua pria ini tipu Puluhan Orang

Kasat Reskrim Polrestro Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqaffi mengatakan pelaku yang melakukan pengeroyokan pada laporan tersebut terdiri dari tiga orang.

Baca Juga:  Mitigasi Penularan Omicron, Kemenkes Lacak Transmisi Lokal Pelaku Perjalanan Bogor-Jakarta

Dia menjelaskan dua di antaranya anggota Polri yang bertugas di Mabes Polri, dan satu sipil. Ketiganya berstatus terlapor dalam kasus dugaan tindak pidana dengan sangkaan Pasal 170 KUHP.

Baca Juga:  Bukan Sinetron! Warsini Tukang Bubur Asal Kalimantan, Naik Haji dari Hasil Jualannya

“Korban usia 15 dan 18,” ujar Ahsanul.

Ahsanul mengatakan tidak hanya kedua korban yang mengalami sejumlah luka penganiayaan yang membuat laporan, pelaku juga membuat laporan ke SPKT Polrestro Jakarta Timur.