Diduga Cemarkan Nama Baik, Mantan Warek III UTama Gugat Yayasan Widyatama

Kusaha Hukum Mantan Warek III UTama Gugat Yayasan Widyatama. (Foto: Istimewa).

Rohman sebagai kuasa hukum MH akan melakukan sidang lanjutan pada tanggal 24 Agustus 2022, mendatang. Namun kini sebagai kuasa hukum MH dengan tergugat akan melakukan mediasi. (Red)

Baca Juga:  Nikita Mirzani Divonis Bebas, Kok Bisa!!!