OPOP merupakan program peningkatan perekonomian pesantren melalui unit-unit usaha yang dikembangkan hingga akhirnya menjadi pesantren yang mandiri.
Digulirkan sejak 2019, OPOP menargetkan 5.000 pesantren ikut bergabung hingga tahun 2023. Sampai hari ini target tersebut telah terlampaui yaitu 5.018 pesantren dan sudah bisa mengembangkan usahanya.
Pesantren yang menerapkan OPOP tersebar di 27 kabupaten/kota dengan 10 bidang usaha bervariasi. Mulai dari bidang usaha makanan, pertanian, peternakan, jasa dan lainnya.
Program OPOP telah banyak ditiru provinsi lain seperti Kalimantan Tengah, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Kepulauan Riau, dan telah meraih penghargaan Top 45 Inovasi Pelayanan Publik dari Pemerintah Pusat.
Ridwan Kamil ingin cerita sukses OPOP bisa menyebar dan semakin banyak direplikasi di seluruh Indonesia.