Direncanakan Sejak 10 Tahun Lalu, PDAM Tirtawening Naikkan Tarif Air Bersih

PDAM Tirtawening Naikkan Tarif Air Bersih. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Perusahaan Daerah Air Minum  atau PDAM Tirtawening berencana menaikkan tarif air bersih pada November 2022 mendatang.

Direktur Utama Perumda Tirtawening Sonny Salimi mengatakan, rencana kenaikan tarif sebenarnya telah ada sejak 10 tahun lalu. Hingga kini trencana tersebut masih tertunda.

Baca Juga:  Imron: Kalau Setiap Tahun Kabupaten Cirebon Kekurangan ASN, Bisa-bisa Habis

“Jadi sebetulnya rencana yang tertunda kita ini sejak tahun 2013, terakhir kita menetapkan tarif sampai hari ini kurang lebih 10 tahun melakukan penyesuaian tarif,” kata Sonny di Kantor PDAM Tirtawening Kota Bandung, Jumat (2/8/2022).

Baca Juga:  Dari 1991 hingga 2021, Segini Jumlah Warga Kota Bandung yang Jadi penyintas HIV/AIDS

Atas hal itu, pihaknya akan mencoba menyesuaikan tarif yang telah ada sesuai aturan pemerintah pusat maupun surat keputusan Gubernur Jawa Barat.

Baca Juga:  Belasan Ribu Relawan Ingin Haru Suandharu Maju di Pilgub Jabar, Kuda Hitam PKS Jilid II?

“Hari ini kita coba menyesuaikannya karena harga naik. PDAM Tirtawening adalah salah satu dari 5 kota yang mengelola air limbah tapi tidak berbayar sampai hari ini,” tuturnya.