Daerah

Distan Bekasi Wajibkan Hewan Kurban dari Luar Daerah Divaksin

×

Distan Bekasi Wajibkan Hewan Kurban dari Luar Daerah Divaksin

Sebarkan artikel ini
Hewan Kurban
Ilustrasi hewan kurban. (Foto: Istimewa).
Ilustrasi hewan kurban. (Foto: Istimewa).

“Jadi kalau belum terjamin kesehatannya belum boleh masuk ke Kabupaten Bekasi, bahkan kita syaratkan agar ada uji laboratorium dari daerah asal. Kalau dari hasil uji ada penyakit menular ya tentu tidak boleh masuk ke sini,” jelasnya.

Baca Juga:  Rekayasa Lalin Disiapkan Polisi di Tol Japek Antisipasi Lonjakan Kendaraan Libur Panjang Idul Adha 2023

Pihaknya memastikan hewan kurban asal Kabupaten Bekasi dalam kondisi sehat mengingat vaksinasi dan pengecekan terhadap hewan ternak lokal dilakukan secara rutin serta berkelanjutan.

“Kalau hewan kurban dari luar daerah saat diantar ke sini melintasi beberapa wilayah atau kota. Di daerah yang dilintasi kita belum tahu apakah ada penularan penyakit atau tidak,” tuturnya.

Baca Juga:  Distan Kabupaten Bandung Catat Ada 1.276 Hewan Ternak Positif PMK

Dia mengatakan saat ini jumlah hewan ternak yang terdeteksi menderita PMK di Kabupaten Bekasi terus berkurang menyusul pemberian vaksinasi keliling secara masif, sedangkan untuk penyakit LSD relatif mudah dideteksi, layaknya penyakit cacar pada manusia.

Baca Juga:  Pencoblosan Pilkada 2020, Begini Cara Petugas TPS di Kampung Cinangsi Disiplinkan 3M

Pemerintah daerah menerjunkan tim medis berjumlah 30 orang terdiri atas petugas medis dan paramedis kesehatan hewan menjelang momentum Hari Raya Idul Adha tahun ini.

Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3