DPRD Kota Bandung Apresiasi Diluncurkannya Aplikasi e-Penting untuk Tekan Angka Stunting

Aplikasi e-Penting milik Pemkot Bandung untuk tata kelola angka stunting.

JABARNEWS | BANDUNG – Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung, Juniarso Ridwan mengapresiasi dan memuji Pemerintah Kota Bandung atas diluncurkannya inovasi aplikasi elektronik Pendataan Stunting (e-Penting).

Pengukuran dan publikasi data stunting yang akan tercatat dalam aplikasi tersebut diharapkan menjadi landasan dalam pengambilan kebijakan Pemerintah Kota Bandung, untuk menemukan, mengidentifikasi, hingga melakukan penanganan secara akurat, sesuai dengan kondisi di lapangan.

Apalagi berdasarkan data survei studi status gizi Indonesia, prevalensi stunting di Kota Bandung tahun 2022 mengalami perbaikan dibandingkan dengan catatan di tahun 2021. Kini prevalensi tersebut berada di 26,4 persen atau turun 1,16 persen.

Baca Juga:  Pansus LKPJ Fokus Soroti Kinerja BUMD di Pemkot Kota Bandung Tahun 2022

“Kami menyampaikan apresiasi untuk Pemerintah Kota Bandung, di mana hasil menggembirakan ini tidak terlepas dari kinerja seluruh stakeholder dan masyarakat Kota Bandung yang terus mendukung dan berkomitmen dalam upaya menurunkan angka stunting di Kota Bandung,” ujarnya, di Hotel Grandia, Kota Bandung, Rabu (30/11/2022).

Meski telah terjadi penurunan angka stunting, namun Kota Bandung belum sepenuhnya terbebas dari permasalahan tersebut. Sehingga masih memerlukan dukungan serta komitmen dari semua pihak.

Baca Juga:  BKKBN Paparkan Lima Pilar Pencegahan Stunting, Salah Satunya Dilakukan PDIP Jabar

Apalagi, data prevalensi stunting di Kota Bandung masih berada lebih tinggi dari ambang batas kewajaran WHO yaitu, 20 persen.

“Kami berharap, dengan adanya aplikasi ini dapat menganalisa data stunting di Kota Bandung lebih cepat dan akurat, sebagai acuan untuk memberikan intervensi yang tepat dan sesuai dengan kondisi di lapangan. Sehingga diharapkan tingkat stunting di Kota Bandung dapat terus ditekan,” ucapnya.

Juniarso mengingatkan, salah satu indikator RPJMD Bidang Kesehatan Pemerintah Kota Bandung periode tahun 2020-2024 adalah, percepatan perbaikan gizi masyarakat. Salah satu target capaiannya yaitu, menurunkan prevalensi stunting menjadi 14 persen.

Baca Juga:  Status Kepegawaian di Pemkot Bandung, Terkendala Peralihan Jabatan Kepala Daerah

Oleh karena itu, partisipasi, kolaborasi dan sinergi dari seluruh elemen masyarakat Kota Bandung, termasuk media massa, dunia usaha, komunitas, akademisi, lembaga keagamaan maupun lembaga kemasyarakatan menjadi keberhasilan dari percepatan, pencegahan, dan penanganan permasalahan stunting di Kota Bandung.

“Kami juga mendorong agar hadirnya inovasi ini akan semakin meningkatkan kinerja Pemerintah Kota Bandung, sehingga permasalahan stunting di Kota Bandung dapat diselesaikan berkat integrasi dan kolaborasi yang harmonis dari semua pihak,” katanya.**