Dua Pemuda di Tasimalaya Tewas Setelah Minum Miras Oplosan Beralkohol 96 Persen

Miras
Ilustrasi Minuman Keras (Miras) Oplosan. (Foto: Wartakota).

“MF meracik miras oplosan dan meminumnya bersama 5 teman-temannya pada malam minggu kemarin (28 Januari). Lokasi pesta mirasnya di Kampung Pasir Panjang, Desa Kalimanggis, Kecamatan Manonjaya,” kata Aszhari, Selasa (31/1/2023).

Baca Juga:  Tangani Banjir, Dinsos Jabar Siagakan 6.900 Relawan Tagana

Kepada penyidik, pelaku meracik miras oplosan berisi campuran alkohol 96 persen, minuman berenergi, minuman ringan, dan obat batuk.

Kemudian salah satu korban mengalami sakit hebat di bagian perut disusul muntah-muntah keesokan harinya.

Baca Juga:  Lagi, Sekelompok Pemuda di Tasikmalaya Berpesta Miras di Trotoar Jalan

“Korban meninggal dunia MS dan AI. Sementara sisanya AD, IM dan RV masih mendapatkan perawatan di RSUD dr Soekardjo, kondisinya membaik. MS meninggal Minggu malam (26 Januari) di RSUD, Al di Puskesmas Manonjaya,” ucapnya.

Baca Juga:  Komitmen Jaga Kantibmas, Polres Purwakarta Sita Ratusan Botol Miras

Kasat Narkoba Polres Tasikmalaya Kota AKP Ikhwan mengatakan, pelaku membeli alkohol 96 persen secara online senilai Rp83.000 per liter.