Pengedar Ganja Asal Pematangsiantar Ditangkap dalam Gubuk Kosong

Pengedar Ganja
Pengedar ganja asal Pematangsiantar ditangkap. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | PEMATANGSIANTAR – Seorang pria asal Kota Pematangsiantar berinisial SS (39) ditangkap saat berada dalam gubuk kosong di Jalan Gurilla, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar.

Baca Juga:  Polres Pematangsiantar Mendadak Tes Urine Anggotanya, Ada Apa?

Kasi Humas Polres Pematangsiantar, AKP Rusdi Ahya mengatakan, penangkapan berawal atas adanya informasi dari masyarakat terkait adanya peredaran narkoba di dalam gubuk kosong di Jalan Gurilla. Atas informasi itu, personel melakukan penyelidikan.

Baca Juga:  Viral Surat Permintaan THR BNNK Tasikmalaya ke PO Budiman, BNNP Jabar Bilang Begini

“Dari penggerebekan di gubuk tersebut disita biji ganja seberat 47.50 gram, 1 android dan uang Rp 142.000,” ucapnya, Jumat (24/3/2023).

Menurutnya, selain itu personel sat narkoba Polres Pematangsiantar berhasil menangkap seorang pengedar narkoba berinisial ARP (24) di Jalan TVRI, Kelurahan Simarito, Kota Pematangsiantar.

Baca Juga:  Kendarai Minibus Panther, Lansia di Pematangsiantar Tabrak 2 Motor dan 1 Minibus

“Dari tersangka disita ganja seberat 7,16 gram dan 1 andorid,” terang Rusdi.