Daerah

Duh! 12 Orang di Pangandaran Alami Gangguan Jiwa Akibat Narkoba

×

Duh! 12 Orang di Pangandaran Alami Gangguan Jiwa Akibat Narkoba

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi pengedar narkoba. (Foto: gatra.com).

JABARNEWS | PANGANDARAN – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pangandaran mencatat, jumlah orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di tahun 2022 mencapai 765 orang, 12 diantaranya akibat narkoba.

Baca Juga:  Cacar Monyet Ditemukan di Jakarta, Yana Mulyana Minta Warga Kota Bandung Terapkan PHBS

Pengawas Penyakit Tidak Menular, Dinkes Pangandaran Rina Veryani mengatakan, jumlah ODGJ yang mencapai ratusan, 12 di antaranya mengalami gangguan kejiwaan akibat narkoba.

“Ada 12 orang mengalami gangguan kejiwaan akibat narkoba, mereka berasal dari kalangan mapan secara ekonomi dan pendidikan,” kata Rina dikutip dari HR-Online, Jumat(25/3/2022).

Baca Juga:  Hujan Deras Disertai Petir, Sejumlah Rumah Warga di Cianjur Terdampak Rusak Longsor

Berdasarkan penelusuran, mereka yang berpendidikan tinggi dan mengalami gangguan kejiwaan, rata-rata sebelumnya berada di lingkungan kota besar.

“Mereka berada di kota besar ada yang kerja dan kuliah,” katanya.

Baca Juga:  Pria yang Hilang di Sungai Cimedang Tasikmalaya Ditemukan di Pantai Madasari Pangandaran, Kok Bisa?
Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan