Daerah

Duh! 12 Orang di Pangandaran Alami Gangguan Jiwa Akibat Narkoba

×

Duh! 12 Orang di Pangandaran Alami Gangguan Jiwa Akibat Narkoba

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi pengedar narkoba. (Foto: gatra.com).

JABARNEWS | PANGANDARAN – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pangandaran mencatat, jumlah orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di tahun 2022 mencapai 765 orang, 12 diantaranya akibat narkoba.

Baca Juga:  Pengedar Ganja Asal Karo Ditangkap Saat Duduk Di Warung Tuak

Pengawas Penyakit Tidak Menular, Dinkes Pangandaran Rina Veryani mengatakan, jumlah ODGJ yang mencapai ratusan, 12 di antaranya mengalami gangguan kejiwaan akibat narkoba.

“Ada 12 orang mengalami gangguan kejiwaan akibat narkoba, mereka berasal dari kalangan mapan secara ekonomi dan pendidikan,” kata Rina dikutip dari HR-Online, Jumat(25/3/2022).

Baca Juga:  Perang Terhadap Narkoba dari Markas Batalyon Armed 9 Pasopati Kostrad

Berdasarkan penelusuran, mereka yang berpendidikan tinggi dan mengalami gangguan kejiwaan, rata-rata sebelumnya berada di lingkungan kota besar.

“Mereka berada di kota besar ada yang kerja dan kuliah,” katanya.

Baca Juga:  49 Ribu Penerima Bansos di Jabar Main Judi Online, Dedi Mulyadi Minta Bantuan Dicopot
Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan