JABARNEWS | KARIKATUR – Adik kandung Plt Bupati Cianjur Herman Suherman, berinisial DL dilaporkan ke pihak kepolisian terkait dugaan kasus penipuan yang dilaporkan oleh Subianto.
Dalam keterangannya, pelapor menyebutkan DL menjanjikan beberapa paket proyek di lingkungan Pemkab Cianjur kepada kliennya. Untuk mendapatkan proyek tersebut kliennya diminta untuk memberikan sejumlah uang terlebih dahulu sebesar Rp1,7 milyar.
Namun hingga akhir 2019, DL tidak kunjung menepati janjinya, sehingga pelapor meminta uang yang telah diserahkan untuk dikembalikan.
Sementara itu Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman mengatakan bahwa permasalahan yang dialami adiknya DL, tidak ada hubungannya dengan dirinya. (Dod)