Kapolsek menyebut, pihaknya akan sosialisasi ke sekolah-sekolah dan bengkel motor di wilayah hukum Polsek Pasawahan terkait larangan penggunaan knalpot brong.
“Kami juga akan melakukan sosialisasi di sekolah, menyambangi bengkel motor, mengumumkan di media sosial, dan juga mengumumkan setiap sholat jumat agar tidak memasang knalpot bogar,” kata Ali.
Selain itu, lanjut Kapolsek, pihaknya dalam Waktu akan melakukan pemeriksaan khusus (Riksus) terhadap pengguna knalpot brong di wilayah hukum Polsek Pasawahan.
“Kami akan lakukan riksus terhadap pengguna knalpot brong supayanada efek jera bagi pengendara berknalpot bising,” ucap Ali.
AKP Ali menuturkan, agar kedepan masyarakat senantiasa bersinergi dengan pihak kepolisian untuk bersama-sama menjaga Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Pasawahan.