“Pada saat kita temukan, mereka dalam pengaruh minuman keras, kita tanyakan, mereka semua mengaku sudah menenggak minuman keras tersebut,” jelasnya.
Menurut Yonky, keberadaan mereka di tempat tersebut untuk merayakan ulang tahun kelompoknya yang anggotanya kebanyakan pelajar dari salah satu SMK di Kabupaten Garut.
Dalam operasi itu polisi membawa semuanya ke Markas Polres Garut, kemudian mengamankan barang bukti seperti spanduk, botol minuman keras pabrikan, kemudian minuman keras oplosan, dan berbagai atribut komunitas mereka bernama Sektor. “Ada senjata tajam, kita amankan,” bebernya.
Yonky menyampaikan, aksi mereka yang membawa atribut kemudian senjata tajam dan menenggak minuman keras bisa memicu gangguan keamanan dan ketertiban umum apabila mereka melakukan konvoi ke jalanan.
Tindakan polisi merupakan langkah pencegahan terjadinya gangguan keamanan seperti memancing kelompok lainnya di jalanan yang akhirnya bisa terjadi keributan. “Atributnya bisa memancing kelompok lain apabila mereka semua berkeliaran di masyarakat,” ungkapnya.