Eks Kanit Tipikor Coret Dinding Kantor Polres Luwu ‘Sarang Pungli’,  Pelaku Langsung Diamankan Propam

Kantor Polres Luwu
Kantor Polres Luwu dipenuhi coretan 'Sarang Korupsi dan Pungli' yang diduga dilakukan anggotanya. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ SULSEL – Kantor Polres Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel), dihebohkan dengan coretan dinding di sejumlah titik. Coretan tersebut berupa tulisan ‘Sarang Pungli’ dan Sarang Korupsi’.

Ironisnya, aksi vandalisme tersebut dilakukan anggotanya sendiri. Diketahui, pelaku merupakan anggota polisi berinisial HR. Polisi berpangkat Aipda itu rupanya pernah menjabat Kanit Tipikor Satreskrim Polres Luwu.

Baca Juga:  Putuskan Lebaran Hari Ini, Jemaah An-Nadzir Gelar Salat Idul Fitri

Akibat perbuatannya itu, HR langsung diamankan petugas Propam untuk dimintai keterangan. “Pelakunya oknum polisi di kantor Polres Luwu,” kata Kapolres Luwu, AKBP Arisandi kepada awak media, Sabtu (15/10).

Baca Juga:  Dua Kubu Kader Partai Golkar Terlibat Bentrok, Polisi Turun Tangan

Menurut Arisandi, coretan dinding di kantornya itu pertama kali ditemukan oleh petugas hari ini. Coretan itu terdapat di sejumlah ruangan, diantaranya di dinding ruang Satreskrim, Satlantas dan Satnarkoba Polres Luwu.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi: Kita Ingin Nelayan Berlayar Mencari Ikan yang Menjadi Hak Mereka

Arisandi menjelaskan, pelaku sebelumnya pernah menjalani perawatan Poliklinik Jiwa RSUD Batara Guru. Tepatnya pada tanggal 16 Februari 2021 hingga 22 Februari 2022 lalu. Saat itu hasil pemeriksaan, HR didiagnosa menderita psikotik akut.