Empat Perampok Nasabah Bank Antar Provinsi, Otak Pelaku Pernah Merampok di Malaysia

Ilustrasi Tersangka. (Foto: Kompas.com).

JABARNEWS | MEDAN – Polisi Daerah Sumatera Utara ringkus empat orang kawanan perampok antar provinsi nasabah bank berinisial RT,US,RM dan US seluruhnya warga Provinsi Sumatera Selatan.

Direktur Kriminal Umum Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Sumaryono menjelaskan, hasil pemeriksaan yang dilakukan, keempat pelaku telah melakukan perampokan di delapan tempat, di Sumatera Utara, Jambi, Sumatera Selatan dan Jawa Tengah.

Baca Juga:  Polda Sumatera Utara Tetapkan 5 Tersangka Pengiriman Ratusan PMI Ilegal

“Para pelaku yang berhasil ditangkap merupakan kawanan perampok antar provinsi, mereka sudah beraksi di 8 tempat kejadian perkara,” ucapnya, Rabu (13/9/2023).

Baca Juga:  Dinsos Kota Bandung Pastikan Dugaan Ada ASN yang Masuk dalam DTKS Sudah Dibersihkan

Dijelaskannya, otak pelaku RT pernah melakukan perampokan di negara Malaysia, tepatnya di Penang dengan merampok tas milik warga yang berisi uang RM 10.000 (sekitar Rp 25 juta).

Baca Juga:  Kisah Pilu Pekerja Migran: 14 Tahun Bekerja, Tati Rohayati Kehilangan Arah di Negeri Orang

“Jadi pelaku RT merupakan buronan polisi Malaysia dalam kasus perampokan,” ungkap Sumaryono.