Fakta Dibalik Spanduk Viral Beli Rumah Bonus Janda Muda di Depok

JABARNEWS | DEPOK – Spanduk perumahan yang bertuliskan “Beli Rumah Bonus Janda Muda” yang terlihat menghiasi di sepanjang Jalan Raya Sawangan dan Bojong Sari sempat menghebohkan warga Depok. Pasalnya Satpol PP Kota Depok sempat menertibkan spanduk tersebut. Namun setelah ditelusuri bonus janda tersebut memiliki arti.

Marketing Perumahan Orcid Residence, Rizal mengatakan janda Muda ini adalah Jaminan Asuransi Kebakaran dan Surat-surat Aman. Jadi, pihak perumahan memberikan promo dan layanan jika konsumen membeli rumah di Perumahan Orcid Residence yang berada di Kampung Tajur, Kabupaten Bogor belakang Pasar Parung.

Baca Juga:  Ini Sate Anti Kolesterol Khas Purwakarta

“Jadi, gak ada (Janda Muda) hanya cari sensasi saja dan itu singkatan saja. Ini salah persepsi. Dan kami tidak bisa menyediakan janda muda itu,” papar Rizal saat dikonfirmasi. Rabu (16/10/2019).

Baca Juga:  Kebakaran Lahap Habis Pabrik Plastik di Cimahi

Dijelaskan Rizal, bahasa tersebut sengaja dilakukan pihaknya demi menarik para calon pembeli dan spanduk tersebut diketahui terpampang di pinggir jalan Sawangan dan Bojongsari.

Sementara itu, Kasie Tramstibum Satpol PP Kota Depok, Agus Muhammad mengatakan, untuk perumahan yang memasang spanduk itu bukan berada di wilayah Depok melainkan di luar kota Depok. Itu artinya, Pemkot Depok tak bisa menindak perumahan tersebut.

Baca Juga:  Salut, Mantan Napi Tobat Dan Sukses

“Bukan di Depok perumahannya, kami hanya menertibkan spanduknya saja,” papar Agus.

Agus menuturkan spanduk perumahan itu sudah ditertibkan di dua kecamatan.

“Kita sudah copot spanduknya sebanyak 40 spanduk, karena melanggar ketertiban umum, spanduk itu kita copot di Jalan Raya Cinangka, dan Jalan Raya Bojongsari,” tandas Agus. (Red)