Adapun tuntunan FK3I Jabar:
1.Pendataan Kawasan Wisata dan pembangunan yg berdampak pada perusakan Hutan di seluruh kawasan Bandung Selatan (KBS)
2.Mencari data legal dan ilegal dari para pengelola
3 Melakukan penertiban terhadap wisata dan pembangunan ilegal serta melakukan penataan terhadap Kawasan Bandung Selatan (KBS)
4.Membuat regulasi khusus misalkan Perda Kawasan Bandung Selatan (KBS) dan segera melaksanakan moratorium pembangunan wisata dan pembangunan lainnya di areal kehutanan. (Red)