FK3I Jabar Minta Pemkab Bandung Data Kawasan Wisata di Pangalengan dan Ciwidey, Banyak Tempat Ilegal?

Salah satu pemandangan wisata di Batas Gunung Tilu perbatasan Pangalengan dan Ciwidey. (Foto: Rian/JabarNews).

“Meninjau kawasan tersebut dalam tata ruang wilayah dan kesesuaian peruntukan itupun harus dikaji oleh pihak Pemkab dibantu pengelola dalam upaya mengedepankan Kajian lingkungan,” tuturnya.

“Karena bagi Kami salah satu kawasan yg memungkinkan masih dapat diselamatkan untuk saat ini adalah kawasan Bandung Selatan (KBS) setelah Kawasan Bandung Utara (KBU) yang telah parah dampak alih fungsi lahannya,” tambahnya.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Usul Syarat Penerima Pupuk Subsidi, Harus Sesuai Kondisi Tiap Daerah

Dedi menegaskan bahwa pihaknya meminta Pemkab Bandung segera memeriksa melakukan pendataan dan mengeluarkan morotorium izin baru dan mensegel izin lama yang ilegal bersama para pengelola kawasan tentunya.

Baca Juga:  Ini Hasil Evaluasi Pasca Insiden Tewasnya Dua Bobotoh di Stadion GBLA

“Lalu segera buat regulasi penyelamatan Kawasan Bandung Selatan (KBS) Bukan Pengendalian Seperti yang dikeluarkan di Perda KBU yang menitikberatkan dalam pengendalian. Karena dalam istilah pengendalian akan membuat abu-abu pemahaman dan perspektifnya dibanding penyelamatan,” tandasnya.

Baca Juga:  Video: Ricuh! Peserta Munas AMPI Golkar di Bandung Adu Jotos