Forum Peduli Pedagang Pasar Banjaran Desak Bupati Bandung Segera Revitalisasi Pasar

Ilustrasi Pasar Banjaran. (Foto: Istimewa)

Keduanya pun mengajak saudara-saudaranya pedagang lainnya untuk segera bersikap sesuai dengan rencana pemerintah. “Saya mengajak saudara-saudara saya yang lainnya untuk segera bersikap seperti mayoritas pedagang. Karena menghambat rencana pemerintah, sangat merugikan pedagang lainnya,” ungkap Eno.

Menyikapi putusan ini, Bupati Bandung, Dadang Supriatna mengatakan putusan PTUN tersebut semakin memberikan kekuatan secara hukum, bahwa langkah-langkah yang telah ditempuh oleh Pemerintah Kabupaten Bandung dalam proses revitalisasi pasar banjaran telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga:  Ribuan Masyarakat Purwakarta Sambut Kedatangan Anis Baswedan

Selain itu, lanjut bupati yang akrab disapa Kang DS itu, putusan tersebut menjadi penguat bagi pihaknya dalam melanjutkan tahapan pembangunan pasar.

“Kalau kemarin masih ada sebagian kecil pedagang yang menolak revitalisasi pasar dengan alasan sedang dalam proses gugatan di PTUN, maka saya berharap kepada semua pihak untuk mentaati hukum sesuai dengan keputusan yang telah ditetapkan. Mari kita sikapi putusan ini dengan penuh kesadaran dan kebesaran jiwa. Saatnya kini, semua pihak menguatkan kesatuan untuk bersama-sama mengawal kesuksesan pembangunan pasar banjaran demi terwujudnya pasar yang representatif, tata kota yang tertib dan ekonomi yang meningkat”, tegas Kang DS.

Baca Juga:  Walah! Harga Cabai di Cianjur Konsisten Naik, Kini Menyentuh Rp100 Ribu Per Kilogram

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Industri (Disdagin) Dicky Anugrah ketika diminta tanggapannya atas amar putusan PTUN tersebut mengatakan setelah adanya amat putusan itu, Disdagin bersama mitranya akan melanjutkan tahapan berikutnya. “Akan diawali dengan relokasi seluruh pedagang ke TPBS yang telah disediakan dan selanjutnya akan dilakukan pemutusan aliran listrik,” tegasnya.

Baca Juga:  Sat Lantas Polresta Bandung Himbau Pedagang Tak Berjualan di Terowongan Lingkar Nagreg