Ganggu Ketertiban, Masyarakat Dukung Polres Purwakarta Razia Knalpot Bising

Petugas Satlantas Polres Purwakarta saat melakukan razia kenalpot bising atau knalpot brong. (Foto: Dok Humas Polres Purwakarta)

“Terkadang mereka yang pakai knalpot bising, seenak maunya di jalan. Knalpot suara bising sangat menganggu para pengendara lain. Apalagi mereka juga suka melanggar lalin dengan kebut-kebutan,” ungkap Rendi yang mendukung langkah Polres Purwakarta.

Dukungan juga disampaikan Beti (33) warga Kabupaten Purwakarta yang mengungkapkan kekesalannya karena pengendara dengan knalpot brong kerap melintas sekitar rumah pada pukul 21.00 WIB sampai menjelang tengah malam.

Baca Juga:  Puluhan Ribu JKN Masyarakat Purwakarta Dicover DBHCHT

“Suara knalpot bising sering ganggu waktu istirahat, terlebih bagi yang punya anak bayi seperti saya. Pas anak lagi tidur geberan knalpot bising, otomatis buat anak saya terbangun. Jadi adanya penindakan Knalpot bising oleh Polres Purwakarta saya sangat mendukung, kalau bisa di tiap Kecamatan juga dilakukan,” tutur Beti.

Baca Juga:  AKBP Edwar Zulkarnain Perintahkan Bhabinkamtibmas Pantau Daerah Rawan Bencana

Terpisah, Kapolres Purwakarta, AKBP Suhardi Hery Haryanto melalui Kasat Lantas, AKP Eryda Kusumah mengatakan sebelum melakukan penindakan, pihaknya telah melakukan berbagai sosialisasi di titik rawan di Kabupaten Purwakarta, salah satunya dengan memasang spanduk imbauan.

Baca Juga:  Lantik Bupati Tasikmalaya Dan Bandung, Ini Pesan Ridwan Kamil

“Kita juga telah mensosialisasikan razia knalpot brong melalui media sosial, seperti IG, Facebook, selebaran lainnya serta menyediakan pusat pengaduan atau call centre 24 jam,” ucap Eryda.