Ganggu Ketertiban, Masyarakat Dukung Polres Purwakarta Razia Knalpot Bising

Petugas Satlantas Polres Purwakarta saat melakukan razia kenalpot bising atau knalpot brong. (Foto: Dok Humas Polres Purwakarta)

Kata dia, sasaran kendaraan yang akan ditindak yakni, kendaraan yang tak menggunakan knalpot standar, knalpot bising yang mengganggu keamanan dan ketertiban.

Baca Juga:  Lokasi SIM Keliling kota Bandung Hari Ini Rabu 29 Juni 2022

“Tidak ada celah untuk knalpot bising di Kabupaten Purwakarta. Bagi Pengendara yang kedapatan menggunakan sepeda motor berknalpot bising langsung ditindak dan diberikan sanksi tilang,” tegas Eryda. (Gin)

Baca Juga:  Meriahkan Hari Bhayangkara, Polres Purwakarta Gelar Liga Sepak Bola