Hari Adhyaksa ke-62, Kejari Purwakarta Paparkan Capaian Kinerja dari Januari-Juli 2022

PLT Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta, Heni Agustiningsih bersama para kepala seksi saat menggelar konferensi pers di Hari Adhyaksa ke-62 tahun 2022. (Foto: Gin/Jabarnews)

“Pelayanan Hukum yang diberikan oleh JPN kepada warga masyarakat Purwakarta sebanyak 4 kegiatan,” jelasnya.

Heni melanjutkan, tindakan hukum lain yang dimohonkan oleh Instansi Pemerintah/BUMN/BUMD kepada Jaksa Pengacara Negara pada bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Purwakarta sebanyak 1 kegiatan.

Baca Juga:  Hujan Ringan Diprediksi Mengguyur Purwakarta Pada Jumat 8 April 2022

“Jumlah keuangan Negara yang berhasil dipulihkan oleh bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Purwakarta sebesar Rp2.990.539.942,” papar Heni.

Lalu, sambung Heni, untuk bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (P3BR) telah menambah PNBP Kejari Purwakarta sejumlah Rp347.834.499, yang berasal dari penyelesaian barang rampasan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, diantaranya, lelang terhadap Barang Rampasan Negara berupa Kain yang berasal dari Perkara Tindak Pidana Khusus sejumlah 2 perkara.

Baca Juga:  Perkuat Wawasan Kebangsaan di kalangan Santri, Polsek Pasawahan Lakukan Ini

Kemudian, lanjut dia, lelang terhadap Barang Rampasan Negara berupa kendaraan dan Handphone yang berasal dari perkara Tindak Pidana Umum sejumlah 2 perkara dan penjualan langsung terhadap Barang Rampasan Negara berupa kendaraan dan handphone yang berasal dari perkara Tindak Pidana Umum dan Tindak Pidana Khusus sejumlah 244 perkara.

Baca Juga:  Peringati HPN 2023, Firman Oktora: Peran Pers dalam Dunia Pendidikan Sangat Penting