Hari Pertama Operasi Patuh 2022, Polisi Mencatat 20.047 Pelanggaran

Polisi menggelar operasi/razia kendaraan. (foto: istimewa)

JABARNEWS | BANDUNG – Korlantas Polri menggelar Operasi Patuh 2022 mulai 13-26 Juni 2022. Pada hari pertama pemberlakuannya, tercatat ada 20.047 pelanggaran yang dilakukan penindakan.

“Berdasarkan laporan harian dari posko Operasi Patuh 2022 polda jajaran pada hari Senin, yang pertama jumlah penindakan pelanggaran lalu lintas 20.047 penindakan,” jelas Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (14/6/2022).

Lebih lanjut Ramadhan mengatakan, penindakan itu terdiri dari 2.698 penindakan dengan e-TLE dan 17.349 penindakan lewat teguran.

Dari total pelanggaran di hari pertama, sebanyak 8.378 pelanggaran dilakukan pengendara sepeda motor.

“Dengan tiga jenis pelanggaran terbanyak berupa berboncengan lebih dari satu penumpang sebanyak 4.189 pelanggaran. Kemudian pengguna helm tidak sesuai dengan SNI sebanyak 3.303, dan melawan arus 508 pelanggaran,” tuturnya.