Hore.. Tahun Depan Setiap Desa di Bekasi Dapat Kucuran Dana Rp 1 Miliar

JABARNEWS | BEKASI – Untuk mendukung pemerataan pembangunan agar ke depan infrastruktur di Kabupaten Bekasi menjadi lebih baik. Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, akan merealisasikan program ‘Satu Miliar Satu Desa’ pada awal 2021.

Tak tanggung-tanggung Pemkab Bekasi akan memungkinkan desa mendapat kucuran anggaran sebesar Rp1 miliar per desa dari program ini.

Baca Juga:  Petugas Gabungan Siaga Amankan Perayaan Imlek di Ciamis

“Dana ini khusus untuk desa yang ingin memperbaiki infrastruktur di wilayahnya,” kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bekasi, Slamet SupriadI di Cikarang, Jumat (24/1/2020).

Slamet mengatakan anggaran Rp.1 miliar tiap desa itu bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi Tahun 2021.

Baca Juga:  Cegah Banjir dan Longsor, Kodim Purwakarta Tanam Ratusan Pohon

“Jadi berbeda dengan dana desa yang dikucurkan pemerintah pusat ya, ini dari APBD murni,” ungkapnya.

Nanti setiap desa penerima program ini tidak mendapat uang tunai Rp.1 miliar yang ditransfer langsung ke rekening desa melainkan bantuan dalam bentuk pembangunan. Sehingga

“Bentuknya bukan uang tetapi pembangunan senilai Rp1 miliar yang diusulkan melalui Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan). Setiap desa wajib mengusulkan dan mengawal pembangunan di wilayahnya melalui kepala desa, wajib,” katanya.

Baca Juga:  Kuncie dan SBM ITB Luluskan 112 Wisudawan Mini MBA, Kualitas Jangan Ditanya

Teknis pemberian program ini melalui usulan masing-masing kepala desa terkait pembangunan apa saja yang diperlukan desa setempat agar lebih maju dan tidak tertinggalkan oleh desa-desa lainnya. (Ara)