Ijang menuturkan pula, berdasarkan hasil survei IKIP tahun ini, Provinsi Jabar ada peningkatan siginifikan ketaatan badan publiknya dalam menjalankan kewajiban sebagaimana diatur di dalam UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dibandingkan dengan provinsi lainnya.
“Hal ini menandakan bahwa akses publik terhadap informasi di Jabar lebih terbuka dan terbaik dibanding provinsi lainnya,” ungkap Ijang. (Red)