“Keputusan itu merupakan pertimbangan subjektif penyidik sebagai bagian dari teknis penyelidikan. Hal ini kembali kepada pertimbangan subjektif penyidik,” kata Ibrahim.
Ibrahim tidak memberikan rincian terkait alasan subjektif yang dimaksud. Ketika ditanya mengenai peran Mimin, istri kedua Yosep, dan dua anaknya dalam konstruksi perkara, Ibrahim mengatakan bahwa polisi masih melakukan serangkaian pendalaman.
“Kami belum membuka rincian peran para tersangka karena pendalaman masih berlangsung,” katanya.
Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang telah menarik perhatian publik selama beberapa waktu. Kasus ini terus mengalami perkembangan setelah pengakuan dan penahanan tersangka. (red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News