JABARNEWS | PURWAKARTA – Sebanyak 14 kabupaten/kota yang ada di wilayah Jawa Barat masuk dalam zona merah peredaran narkoba.
“Hampir seluruhnya kabupaten kota di Jabar, seperti Bekasi, Karawang, Bogor, Bandung, Sukabumi, Cianjur, Tasik, dan Cirebon, sudah hampir semuanya. Termasuk Kabupaten Purwakarta merupakan salah satu Kabupaten yang harus diwaspadai dan dipantau, karena peredaran narkoba di daerah tersebut cukup tinggi,” ujar Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Barat, Brigjen Pol Drs. Sufyan Syarif, saat membuka acara peningkatan kapasitas dan sinergitas tiga pilar penanggulangan narkoba, di Komplek Kantor Pemkab Purwakarta, Kamis (13/12/2018).
Dia menuturkan, di Indonesia itu ada 68 jenis baru narkotika dari 6000 yang ada di dunia.
“Jadi perlu sangat waspada karena ribuan jenis narkoba itu akan cepat masuk ke Indonesia, karena sekarang ini sudah lebih mudah. Untuk obat-obatan kimia sudah ada aturan barunya untuk menindak,” ucapnya.
Menurut Sufyan, di Jabar narkotika jenis baru itu seperti PPC.
“Sebenarnya PPC itu obat untuk gangguan jiwa tapi dengan dosis aturan dokter,” pungkasnya. (Gin)
Jabarnews | Berita Jawa Barat