Ini Pasal yang Menjerat Pelaku Konvoi dan Kampanye Khilafatul Muslimin

Konvoi kelompok Khilafatul Muslimin. (foto: istimewa)

“Konvoi itu ntuk mengkampanyekan sistem Khilafah kepada masyarakat yang bertentangan dengan sistem di negara Indonesia,” kata Ibrahim dalam keterangan yang diterima, Selasa (14/6/2022).

Dalam penggeledahan yang dilakukan oleh Polda Jabar dikediaman AE selaku Amir Umul Qiro Bandung Khilafatul Muslimin Indonesia, berhasil diamankan Barang Bukti berupa 3 buah baju bertuliskan Khilafatul Muslimin, 2 buah kalender khalifah.

Baca Juga:  Disnaker Kota Bandung Ingin Peringatan Hari Buruh Internasional Diisi Kegiatan Positif

Kemudian, 1 buah ID Card an AE, 8 buah emblem Khilafatul Muslimin, 1 buah rompi Khilafatul Muslimin, 1buah baju panjang bertuliskam Khilafatul Musliim, 3 biah jas pakaian Khilafatul Muslimin, 2 buah buku albu. kegiatan Khilafatul Muslimin, 30 buku, 14 buah buku laporan bulanan Khilafatul Muslimin.

Baca Juga:  Uji Komptensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Pemkot Bandung, Segera Digelar

Tak hanya itu, petugas juga mengamankan 1 buah tiang bambu yang digunakan saat syiar motor, 3 buah golok, 3 buah buku wakaf kegiatan Khilafatul Muslim, 1 buah buku NII Kartusuwiryo, 1 buah buku Hizbut Tahir dan VCD kegiatan sosialisasi Khilafatul Muslimin.

Baca Juga:  DPRD Dukung Pemberlakuan Ganjil Genap Lalin di Kota Bandung

Sedangkan di kediaman AS selaku Baitul Mal Khilafayul Muslimin Umul Quro, dilakukan penggeledahan dan berhasil diamankan 8 lembar buku keuangan Khilafatul Muslimin wilayah priangan serta 1 buah KTA an. A S.