Istri dan Manajer Doni Salmanan Bakal Diperiksa Polisi

(tangkap layar Instagram Doni Salmanan)
Istri dan Manajer Doni Salmanan Bakal Diperiksa Polisi

Selain Dinan, Polisi juga bakal meminta keterangan dari manajer Doni Salmanan dan saksi lainnya.

“Istri dan manajer DS (Doni Salmanan) sudah kita panggil. Senin akan kita periksa bersama saksi-saksi yang lainnya,” ujar Dirsiber Bareskrim Polri,Brigjen Asep Edi Suheri.

Sebelumnya, Doni dilaporkan oleh seorang berinisial RA pada 3 Februari 2022 atas dugaan judi online dan penyebaran berita bohong atau hoaks melalui media elektronik dan/atau penipuan perbuatan curang dan/atau tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Doni resmi ditetapkan tersangka setelah polisi melakukan pemeriksaan selama 13 jam pada Selasa kemarin.

Doni dijerat Pasal 45 ayat 1 juncto 28 ayat 1 Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elekrronik (ITE), Pasal 378 KUHP, Pasal 3 Ayat 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).