Jadi Tersangka Korupsi, Sekretaris Disdagin Kabupaten Bogor Belum Ditahan dan Masih Menjabat

Ilustrasi Praktik Korupsi. (Foto: Istimewa).

Sumardi yang merupakan mantan Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik/Ratik BPBD bersama SS dianggap melakukan penyelewengan dana senilai Rp1,7 miliar untuk bantuan kebencanaan yang bersumber dari BTT tahun anggaran 2017.

Baca Juga:  Kejari Serahkan Barang Bukti Korupsi Sebesar Rp 985 Juta Lebih ke Pemda Jabar untuk Jadi Uang Kas

Dana bantuan senilai Rp1,7 miliar tersebut seharusnya didistribusikan oleh BDBD Kabupaten Bogor kepada masyarakat di tiga kecamatan, yaitu Cisarua, Tenjolaya dan Jasinga. Tapi, hasil dari pemeriksaan Kejari terhadap saksi-saksi, bantuan tersebut tidak terdistribusikan. (Red)

Baca Juga:  Plt Bupati Bogor Klaim Tol Puncak Tidak Ganggu Ekonomi Pedagang, Tapi Dampaknya Positif