Jasaraharja Putera Beri Santunan ke Pengemudi Ojol di Bandung

PT Jasaraharja Putera Beri Santunan ke Pengemudi Ojol di Bandung. (Foto: Istimewa).

Santunan yang diberikan kepada driver ojek online berupa bantuan sembako senilai Rp150.000 dan Polis Asuransi Siranmor dengan periode 3 bulan dilaksanakan pada Jumat (24/11/2023) di Gedung Jasa Raharja Lt 4, Jalan Soekarno-Hatta 689 A Bandung.

Baca Juga:  Sempat Curhat di Facebook, TKW Asal Sukabumi Akhirnya Bisa Kembali ke Kampung Halamannya

Pelaksanaan CSR ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap lingkungan bisnis dan meningkatkan kepercayaan para pemangku kepentingan (stakeholders) sekaligus memenuhi UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.

Baca Juga:  Kondisi Balai Kota Pasca Wali Kota Bandung Yana Mulyana Ditangkap KPK

Berdasarkan amanah POJK bahwa pelaksanaan CSR menjadi bagian dalam Laporan Keuangan Berkelanjutan.

Secara khusus, CSR ini juga menjadi bagian dari kegiatan sosial yang diharapkan dapat menjadi pintu pembuka rejeki dan keberkahan bagi perusahaan. (Red)

Baca Juga:  PT Aquafarm Nusantara Sulap Kotoran Ikan Tilapia Jadi Pupuk

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News